Pelayanan & Organisasi

Tupoksi

Visi, Misi & Tujuan

Sejarah

Karantina Adisucipto

DEPARTEMEN PERTANIAN
BADAN KARANTINA PERTANIAN
STASIUN KARANTINA TUMBUHAN ADISUCIPTO


Benteng terdepan pertanian Indonesia


Setiap media pembawa hama atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim dari
suatu area ke area lain di dalam wilayah negara Republik Indonesia wajib
dilengkapi sertifikasi kesehatan dari area asal tumbuhan (bagian-bagian tumbuhan) kecuali media pembawa yang
tergolong benda lain;
dan dilaporkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pemasukan dan
pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina.





Mencegah akan lebih baik daripada mengobati